Jumat, 25 September 2009

HUKUMAN-MATI, CONTRADICTIO IN TERMINIS ?

“HUKUMAN-MATI”, CONTRADICTIO IN TERMINIS
(SISI LAIN PERIHAL HUKUMAN MATI, SUATU KAJIAN FILOSOFIS-RELIGIUS)
Atho B. Smith

Masalah hukuman mati sejauh ini telah menjadi topik yang tidak habis-habisnya dibicarakan oleh berbagai kalangan. Sifat kontroversialnya yang mengundang pro dan kontra rupanya masih akan terus berlangsung, entah sampai kapan. Mereka yang kontra umumnya melihat dari sisi terpidana/pelaku, sedangkan yang pro umumnya melihat dari sisi sang korban. Namun begitu, lepas dari yang pro dan yang kontra, kami akan coba mengkajinya dari sisi yang lain.
Suatu hal yang tidak dapat dibantah oleh siapapun bahwa setiap kehidupan yang dijalani semua makhluk hidup di atas dunia ini akan mengalami suatu proses. Proses itu senantiasa mengikuti kaedah hukum alam dimana segala yang hidup asalnya dari tidak ada, kemudian menjadi ada, yang adanya itu selalu dimulai dari kecil, kemudian menjadi besar, menjadi tua, dan kembali ke tidak ada. Ke-4 langkah dari proses kehidupan tersebut tadi, tidak mutlak harus ada secara lengkap. Yang pasti, sesuatu yang ada (hidup), eksistensinya selalu dimulai dari kecil dan akan kembali ke tidak ada, walaupun tanpa melewati proses pembesaran dan ketuaan.
Melihat fenomena di atas, maka faktor perubahan fisik pada setiap makhluk hidup menjadi sesuatu yang mutlak dan bersifat permanen. Mustahil jika ada makhluk yang hidup di atas dunia ini tanpa mengalami perubahan. Berkaitan dengan masalah ini, maka faktor waktu memegang peranan yang teramat penting. Perubahan akan senantiasa terjadi seiring dengan perjalanan waktu. Gejala ini juga secara situasional dialami oleh benda-benda lain di luar makhluk hidup, walaupun secara fisik tidak begitu kelihatan. Tapi, benda-benda itu tidak menjadi bahasan kami. Selanjutnya marilah kita mulai pembahasan ini dengan melihat salah satu obyek saja dari sekian banyak makhluk hidup, yakni MANUSIA, dan yang menjadi sorotan utama disini adalah proses perubahan yang dialami oleh manusia itu.
Seperti diketahui bahwa setiap aktivitas manusia di dunia ini sangatlah bergantuk pada kondisi fisiknya. Jika ia sehat/normal, maka semua kegiatan akan lancar dan terasa ‘nyaman’. Sebaliknya jika ia terganggu, maka seluruh kegiatan yang dapat dilakukan manusia itu akan terganggu pula. Jadi, sekali lagi kondisi fisik seseorang sangat berperan dan menentukan dalam soal kelangsungan perjalanan hidupnya, sekalipun sikap batin atau mentalnya juga dapat berperan sebagai ‘pengendali’. Ibaratnya, fisik sebagai kendaraan, sedangkan sikap mentalnya berfungsi sebagai pengemudi. Hampir semua aktivitas manusia itu tertuju pada pemenuhan kebutuhan yang dituntut oleh fisiknya. Ia butuh makan, minum, tidur, rumah, pakaian, ketrampilan, kesehatan, kecantikan, dan sebagainya yang kesemuanya itu berhubungan dengan kebutuhan fisik.
Yang sangat disayangkan yaitu bahwa seiring dengan perjalanan waktu, maka kondisi fisik sebagai sarana vital bagi kehidupan manusia itu akan mengalami perubahan secara permanen. Perubahan dimaksud merupakan sebagian kecil saja dari apa yang secara keseluruhan ikut mengalami perubahan. Statement populer filsuf Yunani Heracleitos lebih dari 2500 tahun silam, “Phanta Rhei” bahwa semuanya berubah, kecuali perubahan itu sendiri, telah ikut pula memperkuat asumsi sederhana ini. Pertanyaan yang mungkin dikemukakan disini adalah, mengapa sampai terjadi demikian, apa akibatnya, dan kemana perubahan itu mengarah ?
Diakui bahwa setiap makhluk hidup pasti memiliki kebutuhan. Entah faktor inikah yang sesungguhnya menjadi cikal bakal dari adanya perubahan, ataupun sebaliknya, bagi kami hal ini tidaklah penting, karena dalam soal yang akan dibahas kedua-duanya memiliki dimensi yang kurang lebih sama dalam hal mewujudkan suatu kesimpulan yang rasional.
Adanya kebutuhan dan hasrat untuk mempertahankan suatu kehidupan sesungguhnya tidaklah bersumber dari makluk itu sendiri melainkan dari suatu proses naluri alamiah, yang disebut sebagai Sense of Living (SOL), dimana komponen ini sengaja ‘dilekatkan’ oleh Sang Pencipta sebagai ‘asesoris’ kepada semua makhluk hidup. Artinya, secara alami setiap makhluk hidup memiliki naluri untuk senantiasa mempertahankan kehidupannya sehingga ia cenderung selalu melindungi dirinya dari segala kemungkinan ihwal yang dapat mengancam jiwanya. Ini akan terus dijalaninya sekalipun dalam keadaan-keadaan tertentu ia mampu mengadakan ‘perlawanan’ terhadap sifat dasarnya itu, seperti dalam kasus bunuh diri. Naluri yang dimaksud bukan hanya kelihatan dari perilaku manusia itu secara lahiriyah, melainkan juga terlihat pada mekanisme anatomis yang terjadi di luar kesadarannya. Hal ini dapat dibuktikan dari adanya sifat-sifat reaksioner terbatas dari sejumlah organ tubuh manusia di kala ia berhadapan dengan sesuatu zat yang dapat membahayakan eksistensinya, seperti racun yang terdapat pada makanan, minuman, dan sebagainya. Adanya komponen SOL ini bagi orang berakal dinilai sebagai sesuatu yang bukan percuma dan pasti mempunyai makna.
Kesemua mekanisme sebagaimana dijelaskan diatas bertumpu pada satu prinsip bahwa “Hidup Harus Dipertahankan”. Dari ‘keharusan’ ini muncul fenomena bahwa kelangsungan hidup manusia sangat bergantung pada besarnya volume yang telah ia penuhi sebagaimana yang dituntut oleh kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Jika kebutuhan hidup tidak dipenuhi dalam jangka waktu tertentu, maka secara alamiah mustahil suatu kehidupan dapat dipertahankan. Berdasarkan analisa ini serta adanya naluri yang melekat pada setiap diri manusia itu, sadar atau tidak jika dilihat dari aspek natural law ia telah diberi ‘beban’. Mengapa demikian ?
Realita sebagaimana diuraikan di atas jelas membuktikan bahwa pada hakekatnya menjalani kehidupan di dunia bukanlah sesuatu yang sifatnya “berfoya-foya” atau “bersenang-senang”, melainkan harus beraktivitas, bekerja, berjuang, berusaha dan berbagai aktivitas lainnya agar kelangsungan hidup bisa terwujud. “Life is a struggle”, begitu kata orang-orang bijak. Dalam keadaan ia tidak mampu memenuhi sendiri kebutuhannya itu seperti halnya ketika masih bayi, maka Sang Pencipta memberikan semacam perasaan ‘kasih dan sayang’ pada orang dewasa di sekitarnya untuk memelihara dan merawatnya. Kalaupun tidak ada yang merawatnya, maka alam akan membantunya dalam kapasitas yang terbatas. Alhasil, memenuhi kebutuhan hidup bagi setiap makhluk yang hidup merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan bersifat mutlak.
Walaupun demikian, apapun aktivitas yang dilakukan manusia bahkan mendekati sempurna sekalipun, secara fisik ia juga “harus” mengalami proses perubahan. Keterikatan manusia pada naluri untuk mempertahankan hidupnya dengan segala beban kehidupan sedangkan di saat bersamaan ia juga akan mengalami proses perubahan, itulah yang kami pandang sebagai sesuatu yang berbentuk ‘penyiksaan’. Masalahnya, karena perubahan itu akan menuju ke suatu titik terjauh yang semakin hari kondisi fisik manusia akan menjadi semakin lemah.
Bagaimana proses munculnya manusia ke alam dunia ini tidak dipersoalkan disini. Yang menjadi pertanyaan yakni, apa makna dari setiap perubahan yang dialami oleh makhluk-makhluk hidup ini khususnya manusia ? Atas pertanyaan ini, mungkin orang akan memberi jawaban simpel bahwa sifat makhluk hidup itu tidak kekal sehingga ia harus mati. Jawaban itu tidaklah salah jika dilihat dari causa final kehidupan ini. Akan tetapi bagaimana jika dilihat dari causa efisiensinya ? Mungkinkah kehidupan ini terjadi hanya kebetulan saja dengan fenomena seperti tersebut diatas?
Kami memang mengakui bahwa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu orang bisa mengkajinya dari berbagai aspek. Tapi dalam masalah ini kami hanya ingin menyoroti bagian kecil saja dari fenomena dimaksud, yakni akibat atau efek yang mengikuti setiap perubahan yang dirasakan makhluk-makhluk hidup itu, khususnya oleh manusia. Jika kita mengambil ilustrasi, seorang anak kecil yang sedang mengalami pertumbuhan fisik dan mental, maka proses perubahan akan mengarah pada akumulasi “power” sang anak yang semakin hari semakin meningkat. Tapi dalam perkembangan selanjutnya setelah mencapai klimaksnya, secara alami “power” itu akan berangsur turun hingga ke titik terendah yang kita semua kenal sebagai kematian. Proses perubahan dari fase klimaks ke fase anti-klimaks jelas akan dirasakan sebagai sesuatu yang “tidak mengenakkan”, bahkan secara umum tidak diinginkan oleh makhluk hidup yang namanya manusia. Dengan kata lain, fase-fase ini dapat dikategorikan sebagai bentuk ‘nestapa’ yang ditimpakan kepada semua makhluk hidup. Dalam arti semakin lama ia hidup, maka semakin panjang pula derita yang bakal ditemuinya. Jika sekiranya manusia mampu mencegah ketuaan, niscaya upaya itu akan ditempuhnya betapapun sulitnya. Ketuaan dan uzur menjadi momok dan paling tidak disukai oleh manusia normal. Ia ingin panjang umur, hidup lebih lama, tapi tidak suka pada ketuaan dan uzur. Sungguh ironis! Adanya berbagai macam penyakit yang lazim “bersahabat” dengan para orang tua, merupakan faktor pelengkap bagi “hukuman” ini. Seseorang yang mencapai usia lanjut, katakanlah dalam keadaan yang sehat dan prima sekalipun, harus pula menerima kenyataan bahwa kondisi fisiknya semakin menurun dan melemah seiring dengan bertambahnya usia. Memasuki masa tua ibarat orang berkendaraan yang menelusuri suatu lorong atau gang yang semakin jauh kedalam kondisi jalannya semakin rusak. Dalam perjalanannya itu, jangan sekali-kali ia mengharap ada bagian jalan yang “mulus” didepannya sebagaimana jalan yang sudah dilewatinya. Keadaan inilah yang umumnya ditakuti dan tidak disukai oleh makhluk yang namanya manusia, sehingga dengan segala daya upaya yang dimilikinya, ia akan berusaha menghindarinya, minimal dengan memperlambat proses ketuaannya itu. Jika sekiranya ada resep bagaimana manusia bisa hidup lebih lama betapapun jauhnya, maka resep itu akan senantiasa dipraktekkannya. Tapi sayang sekali, upaya manusia itu ada batasnya dan hukum alam dalam soal ini tidak mengenal kompromi sehingga manusia dalam kapasitasnya yang bagaimanapun juga mau tidak mau harus tunduk pada kaidah abadi ini.
Hal penting lainnya yang harus diingat pula yaitu bahwa sekalipun manusia bisa bertahan hidup; katakanlah selama ribuan tahun dengan kondisi fisiknya yang prima, namun ini tidak akan menghapus “derita” yang akan dipikulnya sebagai makhluk hidup. Dalam pengertian bahwa di setiap fase perubahan yang dialaminya akan selalu membawa konsekuensi menurunnya “power” yang dimilikinya hingga mencapai titik terendah. Panjangnya usia seseorang jelas akan menentukan jumlah proses perubahan yang bakal ia temui. Semakin banyak proses perubahan yang terjadi, semakin panjang pula “nestapa” yang bakal dialaminya. Perasaan yang dinilai “menyiksa” ini tentu saja tidak harus ditafsirkan sebagai bentuk penyiksaan mencolok seperti lazimnya di penjara-penjara atau ketika seseorang mengalami penyiksaan fisik di masa perang. Penderitaan yang dialami manusia ketika melewati perubahan fisik dalam kehidupannya fase demi fase itu tidak begitu mencolok. Buktinya, dalam jangka waktu tertentu ketika kita berhadapan dengan seseorang yang sudah lama tidak bertemu, maka akan terlihat suatu perubahan fisik yang mencolok terutama jika pertemuan itu terjadi di masa tua. Penilaian pertama yang akan muncul adalah “perbandingan” antara keadaannya yang dahulu dengan yang sekarang. Perbandingan itu tertutama ditandai dengan perubahan-perubahan fisik yang secara alami dan normal terlihat semakin “menurun”. Rambut berubah warna dan semakin tipis, kulit yang tidak lagi kencang, kemampuan melihat dan mendengar berkurang, daya ingat menurun, gigi tidak lengkap lagi, tulang-tulang menjadi keropos, gerakan tidak gesit lagi, dan seribu satu perubahan fisik lainnya. Alhasil, kondisi fisik semakin melemah sehingga penampilan juga menjadi tidak menarik. Ini masih tergolong “lumayan” dan lazim, karena belum berbicara soal berbagai macam penyakit yang biasa diderita oleh mereka yang memasuki usia lanjut. Artinya, gejala-gejala di atas merupakan gejala yang secara umum dialami oleh mereka yang panjang umur dan dalam kondisi sehat. Jika mereka tidak sehat, maka penderitaan menjadi lengkap sekalipun mungkin karenanya mereka tidak berumur panjang.
Seiring dengan berlangsungnya proses kehidupan, manusia juga merasakan apa yang disebut sebagai “kesenangan-kesenangan duniawi”, bahkan faktor inilah yang sering membawa manusia menjadi lupa diri. Namun diakui atau tidak, bentuk dan sifat kesenangan duniawi itu cenderung bersifat “menipu”, dan berlaku temporer. Ia dapat diibaratkan sebagai bayang. Orang melihat bayang itu ada, tapi ia tidak bisa dipegang, diraba, ataupun disentuh. Ketika orang mendekatinya, maka ia akan berpindah tempat. Mereka yang terkurung di penjara sebagai misal, akan menilai bahwa kesenangan berada para mereka yang berada di luar penjara. Orang yang berada di luar penjara dan berjalan kaki akan menilai mereka yang ada di atas kendaraan itulah yang senang. Demikian juga orang yang terbaring sakit akan menilai bahwa mereka yang sehat itulah yang senang. Benarkah demikian ? Benarkah mereka yang sehat itulah yang senang? Jawabannya “ya” jika yang menilainya adalah orang sakit. Sebaliknya di kalangan orang-orang sehat, mereka akan merasakan sehat itu sebagai hal yang “biasa-biasa saja”, bukan hal yang istimewa. Dalam arti bahwa mereka yang sehat tidak akan merasakan nikmatnya sehat itu kecuali ketika mereka telah merasakan sakit. Jadi, apa yang dikatakan “kesenangan” itu sesungguhnya tidaklah terletak dimana seseorang itu berada, melainkan dari mana penilaian itu berasal. Dengan alasan itulah barangkali para filsuf berkesimpulan bahwa kesenangan yang hakiki itu sesungguhnya tidak ada di dunia ini. Statement ini kami sangat setuju.
Walaupun demikian, kehidupan dunia bukanlah sesuatu yang tidak punya nilai. Ia justeru memiliki nilai yang luar biasa besarnya. Dilihat dari sisi waktu saja, jika dibandingkan lamanya kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, maka kehidupan dunia amatlah singkat. Kehidupan dunia terbatas sedangkan kehidupan akhirat tidak terbatas. Menurut perhitungan matematis, sesuatu yang terbatas jika dibandingkan dengan yang tidak terbatas, maka yang terbatas itu sama dengan NOL. Walaupun begitu, dengan kapasitas waktu yang terbatas dan singkat itu, secara moral keagamaan ia mampu memberi warna bagi kehidupan di akhirat nanti. Disinilah letak keistimewaan kehidupan dunia itu, sehingga dengan demikian secara moral ia harus pula dihargai dan wajib dipertahankan semaksimal mungkin.
Berdasarkan uraian di atas, timbul pertanyaan : jika demikian, apa yang menjadi latar belakang dari bentuk “penyiksaan” terhadap manusia ini dan apa pula tujuannya ?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, tentu asosiasi kita akan tertuju pada sebab musabab (causa) mengapa hingga dikenainya “hukuman” dimaksud yang sudah barang tentu jawabannya ialah karena manusia punya “kesalahan”. Jika pembaca berpikir demikian, maka kita sependapat. Artinya, ada hukuman karena ada kesalahan. Tapi kesalahan apa yang telah diperbuat manusia, dan bagaimana bentuk hukuman dimaksud, itulah yang barangkali pendapat kita berseberangan. Terus terang kami mengakui bahwa untuk membuktikan dan menjelaskan secara ilmiah causa efisiensi dari adanya “hukuman” ini sungguh amat sulit. Dengan ilmu filsafat yang berciri metafisika sekalipun, paling-paling hanya menghasilkan suatu hypotesa yang bernuansa spekulatif. Karena itu, barangkali tidak ada salahnya jika kita coba menelusuri doktrin-doktrin keagamaan khususnya agama samawi dengan ciri monotheistis yang notabene bersumber dari wahyu. Melalui jalan ini mungkin analisa kita bisa bertemu. Ini tidak berarti bahwa analisa berdasarkan teropong religius merupakan sesuatu yang unreasonable. Justeru dengan melewati jalan ini (dapat) memperkuat suatu kajian ilmiah yang logis atas mata rantai yang menghubung-hubungkan suatu realita hingga pada causa prima-nya. Cuma, dengan menelusuri jalan ini, konsekuensinya selain kita harus mengacu pada natural law sebagai landasan pijak, kita juga harus menyentil Divine law (Hukum-hukum Tuhan yang mengikat manusia secara moral).
Menurut konsep ajaran agama-agama samawi (revealed religions), adanya manusia berawal dari diciptakannya Adam dan pasangannya Hawa oleh Tuhan sebagai Sang Pencipta dan keduanya ditempatkan di dalam surga. Namun sayang sekali, akibat dari “pelanggaran” yang telah dilakukan kedua makhluk ini atas larangan Sang Pencipta, maka keduanya lalu “dibuang” ke atas dunia. Kehidupan mereka yang semula kekal dan menyenangkan di surga, kini berubah menjadi kehidupan yang fana (tidak kekal), dan tidak lagi mengenakkan. Demikianlah sejak saat itu kedua insan ini memulai kehidupan mereka di tempat yang baru dengan suasana yang jauh berbeda dengan kehidupan sebelumnya. Namun kemudian mereka dapat melanjutkan keturunan dari generasi ke generasi, yang hingga hari ini proses itu masih berlangsung. Nah, proses exiled inilah yang secara historis keagamaan DAPAT dipandang sebagai causa efisiensi dari adanya hukuman dimaksud, yang disebabkan karena MEREKA TELAH MEMAKAN BUAH YANG DILARANG OLEH SANG MAHA PENCIPTA. Secara konseptual, agama-agama samawi mengakui bahwa semua makhluk yang namanya manusia tidak akan “kembali” ke Surga tanpa melewati kehidupan di dunia yang tentu saja diakhiri dengan kematian. Dunia merupakan jembatan yang harus dilalui sebelum mencapai Surga. (Sekalipun tidak secara otomatis ia akan sampai ke sana segera setelah kematiannya). Kedatangan manusia ke dunia ini telah diberi “beban” yang bobot-hukumannya sama beratnya. Dalam arti bahwa ia harus menjalani kehidupan ini sesuai dengan “aturan main” sebagaimana yang tertuang dalam konsep-konsep natural law seperti yang diuraikan di atas. Perbedaannya mungkin terletak pada “bentuk” hukuman tersebut. Ada agama yang menetapkan bahwa hukuman itu terletak pada kematian yang bakal dialami oleh manusia. Artinya, jika Adam & Hawa tidak berbuat kesalahan, maka manusia sejak awal kejadiannya akan hidup kekal di Surga. Namun ada juga agama yang memandang kematian (berpindah ke alam akhirat) merupakan perjalanan menuju ke wilayah yang “lebih baik dan lebih kekal” ketimbang wilayah kehidupan dunia. Selain itu agama samawi mengakui bahwa hukuman tersebut juga diberikan dalam bentuk hukuman moral. Dalam pengertian bahwa di satu sisi manusia harus taat pada aturan agama-agamanya. Tapi di sisi yang lain ia juga dituntut harus mampu mengalahkan musuh utama manusia yaitu setan yang terus menerus menggodanya (Masalah ini berada di luar sorotan kami).
Perbedaan dan persamaan ajaran agama-agama di atas tidaklah menghapus asumsi bahwa manusia dalam kehidupannya di dunia ini memiliki semacam “keharusan” untuk menjalani “hukumannya”, baik secara fisik maupun moral. Jadi, secara dogmatis, esensinya hukuman itu ADA. Akan tetapi dalam masalah ini kami berpendapat bahwa hukuman tersebut sesungguhnya BUKAN TERLETAK PADA KEMATIAN yang bakal dialami manusia, melainkan pada KEHIDUPAN DUNIA itu sendiri. Kematian justru merupakan PEMBEBASAN DARI HUKUMAN dimaksud. Bayangkan jika tidak ada kematian, dapat dipastikan bahwa penderitaan dalam kehidupan di dunia akan berlangsung secara terus menerus dan semakin lama ia hidup semakin tersiksa, karena secara alami proses penuaannya tidak akan berhenti. Hal ini sangat sulit dibayangkan. Jadi kematian menurut hemat kami dapat dipandang sebagai “muara” dari semua “derita”yang telah dijalani manusia selama hidup. Derita itu baru akan berakhir bilamana ia telah berhenti berproses. Itulah kematian, dan kematian yang sesungguhnya selalu ditandai dengan berhentinya proses mekanisme jasmaniah. Ada beragam definisi tentang kematian, namun pada intinya hampir semua merujuk pada gejala-gejala fisik yang organ-organnya telah berhenti berproses. Tentu saja lain lagi persoalannya jika manusia dalam kehidupannya di dunia ini tidak menjalankan perintah atau sebaliknya melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Sang Pencipta. Ini menjadi masalah tersendiri sebagaimana yang telah kami singgung di atas, karena berbicara hal-hal yang menyangkut kewajiban atau beban moral manusia untuk taat pada aturan-aturan agamanya, semuanya masuk dalam wilayah Divine Law. Sedangkan konteks ini sesungguhnya berada di luar pembahasan kami.
Kesimpulannya, manusia dalam seluruh aktivitasnya di atas dunia ini secara faktual terbebani oleh suatu fenomena yang bersifat “menyiksa”. Ini terbukti antara lain dari adanya SOL yang sengaja diberikan Sang Pencipta bagi semua makhluk hidup. Bagi manusia “derita” ini merupakan manifestasi dari salah satu bentuk hukuman. Dikenainya hukuman itu MUNGKIN disebabkan oleh adanya pelanggaran. Tapi bagaimana bentuk pelanggaran itu, sulit dibuktikan secara ilmiah, kecuali hanya melalui konsep-konsep keagamaan. Walaupun demikian, secara logis adanya peristiwa kematian dapat dipandang sebagai akhir dari semua penderitaan duniawi. Kematian adalah benar sebagai hukuman, jika dilihat dari KEHIDUPAN SURGAWI. Tapi, jika dilihat dari KEHIDUPAN DUNIAWI, ia justru sebagai pembebasan.
Dengan demikian menurut konsep ini, kami berpendapat bahwa istilah “Hukuman Mati” pada hakekatnya adalah sesuatu yang contradictio in-terminis (istilah yang bermakna kontradiktif). Pada kebanyakan orang peristiwa ini akan dilihat sebagai pelaksanaan hukuman yang telah mengantar terpidana menuju kematiannya. Artinya ia telah menjalani ”hukumannya”. Namun, hanya sebagian kecil saja orang yang mungkin menyadari bahwa dari sisi yang lain ia justru menuju kepada “kebebasannya”. Demikianlah, Wallahu a’lamu bissawaab/God knows the truth

Manado, Medio Juni 2006.

Jumat, 29 Mei 2009

MUTIARA DALAM TIRAM (II)

MUTIARA DALAM TIRAM (II)
KARYA SYAIR OLEH :
HABIB ALWI BIN ABDURRAHMAN BIN SMITH, MANADO


101. Orang yang suka tidur nyenyak, diserang musuh tengah malam.
102. Orang yang suka berharapkan kawannya, tiada tahu mempergunakan tenaganya.
103. Seorang anak yang malas, suka tidur kesiangan.
104. Seorang anak yang malas, merasa dingin tengah hari.
105. Seorang anak yang malas, suka malam daripada siang hari.
106. Orang yang tinggalkan ladangnya, menyesal dalam musim pungut padi.
107. Madu yang sangat manisnya, hasil sejenis lalat. Mawar yang sangat harumnya, hasil pohon yang berduri.
108. Sutera yang sangat halusnya, hasil sejenis ulat. Mutira yang mahal harganya hasil sejenis tiram.
109. Pokok langsat yang pahit kulitnya menghasil buah yag manis rasanya.
110. Dalam buah durian yang berduri, terdapat isinya yang lezat cita.
111. Dalam buah manggis yang pahit kulitnya, terdapat isinya yang manis sangat.
112. Harimau yang tiada meninggalkan liangnya, tiada akan mendapat mangsanya. Anak panah yang tiada meninggalkan busurnya tiada akan dapat perburuannya.
113. Emas selagi dalam tambangnya, sejenis batu. Cendana selagi dalam rimba, sejenis kayu.
114. Emas yang dapat meninggalkan tambangnya, menjadi kalung nona-nona. Kemuning yang dapat meninggalkan rimba, menjadi tongkat raja-raja.
115. Kalau bulan tiada beredar, bulan tiada akan purnama.
116. Madu tiada dapat disebut madu selagi dalam perut lebah. Gula tak dapat disebut gula selagi dalam batang tebu.
117. Air selagi dikandung awan, belum dapat disebut hujan.
118. Bunga mawar yang belum meninggalkan taman, belum dapat dipersuntingkan.
119. Nelayan tiada akan mendapat ikan, jikalau tiada meninggalkan daratan.
120. Hujan yang belum dapat meninggalkan awan, tiada dapat membasahi taman.
121. Air diam bertambah keruh, air mengalir bertambah jernih.
122. Karena terbenamnya matahari tiap-tiap petang, bergirang segala makhluk menantikan terbitnya tiap-tiap pagi.
123. Sebab bapak bepergian, anak-anak sibuk dalam rumah bernantikan hadiah.
124. Bunga selagi dalam taman, tak dapat diperhiaskan diatas meja perjamuan.
125. Sepasang lembu yang sama kuatnya, dapat menarik pedati dengan mudahnya.
126. Sepasang lembu yang bertentangan, lambat dalam perjalanannya.
127. Sepasang lembu yang bertentangan, kerap kali membawa pedati kedalam jurang.
128. Kalau melihat kera berjuang, pisang di ladang baik ditebang, kalau mendengar kucing mengeong, ikan di dapur baik disimpan.
129. Kita makan untuk hidup, bukannya kita hidup untuk makan.
130. Jika tidak menyeberang kali, hajat apa sama titian, kalau tidak tidur sekali, dari mana dapat impian.
131. Jikalau hendak mendaki bukit, jangan menoleh ketepi jurang, kalau harta tinggal sedikit masanya akan diumpat orang.
132. Hendak tahu harga makanan, masuk pasaran orang lapar.
133. Hendak tahu harganya sehat, masuk pasaran orang sakit.
134. Mata mendapat tawaran dalam pasar orang buta, kaki mendapat tawaran dalam pasar orang lumpuh.
135. Tabiatnya manusia suka mencela barang yang tidak diketahuinya, atau mengumpat sifat yang tiada padanya.
136. Kerbau mencela kuda karena laju berlari, kuda mencela kerbau karena lambat berjalan.
137. Karena panjangnya kaki bangau dicela itik, karena pendeknya kaki itik dicela bangau
138. Bangau berbangga-banggakan kakinya karena panjangnya, itik bermegah-megahkan kakinya karena pendeknya.
139. Emas atau perak sejenis batu, tetapi batu yang dapat menghancurkan batu.
140. Semenjak bulan menengahi langit, bintang tiada dapat memperlihatkan cahayanya.
141. Pada waktu siang hari, obor tiada dapat dipergunakan.
142. Dibawah naungannya pohon rindang, tiada perlu kita berpayung.
143. Matahari melepaskan sinarnya, bulan suram cahayanya.
144. Mawar menebarkan baunya, melati tidak keciuman.
145. Harimau memperdengarkan suaranya, kerbau menguak tidak kedengaran.
146. Ilmu tidak disertai amal, sebagai obor tengah hari, amal tidak disertai ilmu, sebagai berjalan diatas duri.
147. Adapun orang yang tak mengenal baik dan jahat, tuliskan namanya dalam daftar binatang.
148. Oleh kebebalan, manusia masuk dalam jurang kesesatan, oleh kecerdikan manusia terlepas dari serangan malapetaka.
149. Kalau pemandangan orang yang bijiksana, lebih berharga dari emas intannya orang, papah lagi dungu.
150. Anggapan seorang dewasa, lebih baik dari pemandangan seorang yang masih belia.
151. Dengan insaf dan budi bahasa, dapat memikat hati kawan lawan.
152. Modal manusia hidup ilmunya, amal dan perusahaannya labanya.
153. Ilmu yang tidak diperamalkan, sebagai modal yang tiada diperlabakan.
154. Beramal tidak dengan ilmu, seperti berniaga tiada dengan modal.
155. Harga tiap-tiap seorang, ilmunya, makin banyak ilmu seorang makin mahal harganya.
156. Ilmu dan kecerdikan, kawan sebaik-sebaik kawan, dungu dan kebebalan lawan sejahat-jahat lawan.
157. Ilmu bagi manusia, sebagai sinar bagi matahari. Mulia matahari dengan sinarya, mulia manusia dengan ilumnya.
158. Ilmu pada manusia, sebagai permata pada kalung emas, mahal manusia karena ilmunya, mahal kalung karena permatanya.
159. Ilmu tiada dengan pengaruh, seperti dongeng dalam impian; hidup tiada dengan harta, senantiasa dalam cacian.
160. Ilmu dalam hati seorang, sebagai air dalam sumur, makin banyak disibur orang, makin bertambah jernihnya.
161. Manusia dengan ilmunya, sebagai matahari dengan cahayanya, dapat diambil orang manfaatnya, tetapi tiada dapat diceraikan dari padanya.
162. Anggota seorang yang tiada berilmu kuburnya sebelum ia mati.
163. Kalau emas dan perak menjadi bahtera kehidupan, ilmu menjadi nakhodanya.
164. Berobor orang yang berilmu pada waktu malam, berobor orang yang dungu pada waktu siang.
165. Akan akal yang waras, sebagai mata pada manusia, sedang ilmunya sebagai obor dalam tangannya.
166. Emas dan perak perlu diamat-amati, ilmu dan pengetahuan mengamat-amati.
167. Mewariskan ilmu pengetahuan pada turunan, lebih baik dari mewariskan emas dan perak.
168. Orang yang tiada berilmu, dianggap mayit sekalipun berpelanjongan pada waktu siang hari.
169. Memperdengarkan nyanyian kepada orang tuli, sama artinya dengan memperlihatkan tarian pada orang buta.
170. Seorang ahli dalam ilmu bumi, tahu ia besarnya benua Cina, tetapi tiada mengenal sutera tiruan kalau belum masuk pasar Shanghai.
171. Cendrawasih ditembak karena cantiknya, nuri dipikat karena cerdiknya.
172. Kijang diburu karena dagingnya, musang ditangkap karena kulitnya.
173. Lebah dibakar karena madunya, mangga dilontar karena buahnya.
174. Pohon getah diiris karena getahnya, pohon pisang ditebang karna buahnya.
175. Pelanduk yang baik nasibnya, dapat memperdayakan harimau, harimau malang mati kelaparan diantara mangsanya.
176. Unggas yang berbahagia, dapat mengeramkan telurnya diatas ranting, harimau kemalangan tiada dapat mengapakan anjing dihadapannya.
177. Buaya yang hilang nasibnya, termenung melihat serigala meronda ditepi kali.
178. Serigala yang putus harapan, tak dapat melihat anak ayam disamping liangnya.
179. Seorang raja yang sial, kecil pada mata rakyatnya.
180. Seorang raja yang sial, dipandang salah dalam segala tindakannya.
181. Bujang yang berbahagia, berkuasa dalam rumah tuannya.
182. Seorang raja yang kurang jasa, dipengaruhi menterinya, seorang suami yang kurang tenaga dipengaruhi istrinya.
183. Orang yang bakal mati dalam peperangan, tak dapat mendengar bunyi bedil, orang yang bakal tertawan, tak dapat melihat musuh dihadapannya.
184. Soal sulit bagi orang yang bukan ahlinya, sebagai kacamata bagi orang buta.
185. Karena becak jadi saingan dalam negeri, kuda dapat melepaskan lelahnya.
186. Karena kuda diperbebankan, keledai enteng dalam pertuanannya.
187. Kalau saudagar bergandengan, orang kampung mati kesukaran. Kalau saudagar bertentangan, orang kampung hidup bergelimpangan.
188. Harimau sama harimau sama berjuang, pelanduk dapat menyanyikan kidung kebangsaannya.
189. Buaya adu tenag, kambing dapat menyeberang kali.
190. Anjing memusuhi musang, ayam dapat berpelancongan.
191. Kucing bimbang diserap anjing, tikus dapat kesempatan.
192. Tikut takut diserang kucing, padi di lumbung tidak terganggu.
193. Babi takutkan pemburu, keladi terpelihara.
194. Takutkan ombak di tepi laut, nelayan tak dapat melepaskan pukatnya.
195. Danau kecil tidak berombak, danau besar acapkali bergelombang.
196. Selagi hajatmu dalam tangan lain orang, anggapkan dirimu sebagai tawanannya.
197. Oleh terdesak hajat, manusia lupa harga dirinya.
198. Oleh sangat kedinginan, terpaksa duduk di samping api.
199. Sebab perut berkeronjongan, lupa racun dalam keladi.
200. Takutkan ampuhan dari laut, mati lemas dalam kolam.
201. Karena takut kehujanan, beli payung lewat harganya.
202. Oleh suara sinag meraung, lembu terpaksa masuk ke jurang.
203. Oleh suara kucing mengeong, tikus terjepit oleh perangkap.
204. Tupai dipagut ular, katak mati ketakutan. Ayam disambar elang, itik bimbang bukan buatan.
205. Seorang pendekar mahir, dapat menantang musuh dengan senjata seterunya.
206. Kemana harimau pergi, disana mendapat mangsanya.
207. Harimau mengelilingi rimba, tiada membawa bekalnya.
208. Kalau tiada tinggalkan Jawa, tiada akan dapat memburu gajah di Sumatera.
209. Kalau tiada berjuang tiada akan terdapat keinsafan.
210. Kalau tiada melambung tinggi, darimana mendapat pengkhabaran langit.
211. Dalam soal tolong menolong, si buta menjadi kaki, si lumpuh menjadi mata.
212. Dalam soal tolong menolong, nakhoda dapat membawa kapal, kapal dapat membawa nakhoda.
213. Seorang kawan yang tidak dapat menolong kawannya dalam masa kemalangan, adalah seperti kacamata pada orang buta.
214. Jika seorang sahabat yang tak dapat menolong sahabatnya dalam masa kesusahan, adalah seperti gigi tiruan pada mulut orang tua, indah dilihat, tetapi tidak dapat dipakai makan.
215. Jika seorang bertangan satu, tentu tak bisa bertepuk tangan. Kalau tak bisa kita bersatu, kenang-kenangan tinggal kenangan.
216. Tolongan yang masih dijanji-janjikan, belum dapat disebut tolongan, bantuan yang masih dinanti-nantikan, belum dapat disebut bantuan.
217. Sedikit yang sudah diberikan, lebih banyak daripada banyak yang masih dijanjikan.
218. Tangan yang mengajurkan pemberian, lebih berharga daripada lidah yang menjanjikan tolongan.
219. Sedikit pada ketika hajat, lebih banyak daripada banyak ketika kelimpahan.
220. Keladi dimakan ketika lapar, lebih lezat daripada roti ketika kenyang.
221. Pada musim kemarau, air keruh dapat menghilangkan dahaga.
222. Seruhan orang yang durhaka, hancur luluh di bawah awan. Tangisan orang yang teraniaya, menggemparkan isi langit.
223. Makhluk dapat melupakan Tuhannya, tetapi Tuhan tiada dapat melupakan MakhlukNya.
224. Sekalipun masuk kerajaan sorga, kematian tetap tiada disukai orang.
225. Jika berlayar menepi pantai, pedoman tiada dapat digunakan.
226. Besi dapat dipotong dengan besi, warna dapat dihapuskan dengan warna.
227. Pohon yang berbuah lezat, seringkali dilontar oleh anak kampung.
228. Pohon yang tiada menghasilkan buahnya, kalau-kalau dapat menghasilkan daunnya.
229. Pohon yang tiada memberikan hasilnya, baik ditebang guna memasak sayur.
230. Hendak terbang tiada bersayap, hendak berjalan tiada berkaki.
231. Dibawah pohon besar lagi rindang, pohon kecil tidak akan subur.
232. Ayam diberi jagung karena telurnya, biri-biri diberi rumpt karena dagingnya.
233. Kalau mualim dapat membawa kapal, kapal pun dapat membawa mualim.
234. Kalau telur daripada ayam diakui, ayam daripada telur tak dapat disangkal.
235. Hati dapat memikirkan tujuan, lidah dapat menyatakan pendapat.
236. Hati dapat memberikan kepastian, lidah menjadi juru bahasanya.
237. Kaki dapat menempuh jalan, mata yang menunjukannya.
238. Saudagar dapat memperlabakan modal, modal dapat melabakan saudagar.
239. Dengan kaki dapat berjejak, dengan tangan dapat berpegang.
240. Dengan kaki dapat mengejar maling, dengan tangan dapat menangkapnya.
241. Sepatu yang tiada sebesar kaki, tiada dapat dipakai berjalan jauh.
242. Bintang kehormatan yang tiada seimbang jasa, tiada dapat dibangga-banggakan.
243. Bukannya kapal membawa nahkoda, tetapi nahkoda membawa kapal.
244. Perahu yang masih didaratan, tidak dapat dilayarkan, rencong masih dalam sarungnya belum dapat digunakan.
245. Dalam sungai kecil acapkali terdapat ikan yang tiada terdapat dalam lautan besar.
246. Bila ajal berpantang mati, tabib mahir tidak berdaya.
247. Peluru dapat tenggelamkan kapal, bukan sebesar kapal, tikus dapat menolong harimau, bukan sebesar harimau.
248. Sauh dapat menahan perahu, bukan sebesar perahu, kayu dapat menjalankan sampan bukan sebesar sampan
249. Pahala lembu pedati yang kehabisan tenaganya, dituntun kerumah bantaian.
250. Kerbau mati disawah tidak tahu rasanya padi.
251. Jarum dapat menjahitkan pakaian, jarum senantiasa tidak berbaju.
252. Sumbu pelita musnah dimakan api, terangnya guna orang.
253. Yang cari bukannya yang makan, yang makan bukannya yang cari.
254. Peluru yang merebahkan kijang, pemburu yang memakan dagingnya.
255. Anjing mati dalam perburuan, daging gemuk untuk pemburu.
256. Sungai mengalir kelaut, tiada akan berbalik kehulu, laut pasang kesungai, sekali kelaut pula.
257. Sungai mengalir kelaut kewajiban, laut pasang kesungai pengasihan.
258. Batu gunung turun kelembah sendirinya, batu lembah naik kegunung perlu tenaga.
259. Batu gunung turun kelembah, mendapat kedudukan, batu lembah naik kegunung takut tergiling turun.
260. Buaya kedaratan mendapat mangsa, serigala kelautan mati lemas.
261. Obor dalam tangannya orang buta, terangnya guna lain orang.
262. Kalau tidak mempunyai uang, perlu apa masuk pasar, kalau tidak mempunyai kawan, ingatkan diri akan kesasar.
263. Air laut pasang kekali sekali-kali, air turun kelaut senantiasa.
264. Betapapun sungai-sungai mengalirkan airnya kelaut, laut tiada tawar dan tiada bertambah dalamnya.
265. Kalau musuh dari udara, baik berlindung dibawah tanah, kalau musuh diseberang laut, pasang ranjau dipelabuhan.
266. Kalau jadi milik si gundul, apa gunanya sisir seribu, kepada seorng perempuan mandul siapa kelak berseru ibu.
267. Bukannya sumur mendekati sibur, tetapi sibur mendekati sumur.
268. Kalau hendak anggap saudara, cinta kasih harus buktikan, jangan digenggam seperti bara, rasa hangat dilepaskan.
269. Mawar yang harum bau biarpun layu dicium lagi. Orang yang baik budi, meskipun mati diingat lagi.
270. Pada kelingking pandai emas, tiada terdapat cincin permata.
271. Sakit pada jari telunjuk, segenap tangan tidak berdaya, kalau hendak jadi petunjuk, jangan fikirkan susah dan payah.
272. Orang yang sakit mata benci akan matahari, orang sakit kaki tak suka melihat orang yang berlari.
273. Karena sangat bercinta bulan di langit, mengintip bayangnya dalam kolam.
274. Karena sangat bercintakan bulan, impikan bulan siang hari.
275. Karena sangat bercintakan bulan, agak lupa akan matahari.
276. Jikalau kaki hilang tenaga, segenap tubuh tiada berdaya, kalau suami sering berlaga, istri tak cantik, kalah bergaya.
277. Harta orang yang dermawan adalah sebagai mata air di atas puncak gunung yang tinggi, kemanapun dapat dialirkannya.
278. Harta orang yang kikir, adalah sebagai mata air dalam jurang, tiada mudah diambil manfaatnya.
279. Orang yang kikir menjaga akan hartanya, orang yang dermawan dijaga oleh hartanya.
280. Harta dalam tangan orang kikir, seperti emas dalam gunung batu, dipegang tak boleh dilihat tak bisa.
281. Harta dalam tangan orang kikir, seperti mutiara dalam perut anjing, anjing belum dibantai, mutiara belum dapat dipergunakan.
282. Harta dalam tangan orang kikir, adalah sebagai air susu dalam susunya seorang ibu, mati ia kehausan, tapi ia tak dapat meminum air susunya sendiri.
283. Harta orang yang mulia budi, menambahkan kemuliaannya, harta orang yang hina budi menambahkan kehinaannya.
284. Orang yang dermawan dekat kepada manusia, dekat kepada Tuhannya, orang yang kikir jauh dari pada manusia, jauh pula dari pada Tuhannya.
285. Salah dalam memberi ampun, bukan salah dalam memberi hukuman.
286. Salah memberi bukan salah mengambil, salah melepaskan pukulan bukan salah memberi pukulan.
287. Kalau hendak bercincin, baik dengan cincin seharga jari, mahkota yang bukan pada kepala raja, janggal pada mata oang.
288. Selagi bekerja guna hidup, jangan fikir akan mati, selagi bekerja guna mati, jangan fikir guna hidup.
289. Kalau hendak mati, jangan fikir hidup, kalau hendak hidup jangan fikir mati.
290. Oleh besar kegirangan dalam pertemuan, besar kesedihan dalam perceraian.
291. Besar kegirangan masa kelahiran, besar kedukaan masa kematian.
292. Yang pergi tiada akan balik, yang datang belum pasti.
293. Sekalipun hidup piatu, anak kucing tahu menyerang tikus.
294. Berapa besarnya pemberian seorang hartawan, terasa seakan setitik air diambil dari lautan, berapa kecilnya pemberian seorang dalam kemiskinan, terasa seakan sekeping daging diambil dari suku anggotanya.
295. Mati dahaga seorang ibu, tiada akan meminum air susunya sendiri.
296. Harimau mati kehausan, tiada akan minum air bekas diminum anjing.
297. Kalau hendak berani mati, takut apa akan kolera, kalau tidak kena cemeti, ragam tidak ambil bendera.
298. Kecemasan hati seorang, dapat dilihat dalam peribahasanya, atau tampak pada roman mukanya.
299. Dengan ukiran pada kulit buah manggis, dapat dihitung isinya, dengan air dalam buah nyiur dapat diketahui tua mudanya.
300. Dengan melihat bunga dalam taman, dapat diketahui perubahan di udara.
301. Dengan keruh air di muara, dapat diketahui hujan lebat di hulu.
302. Dengan melihat kedudukan bulan di langit, dapat diketahui pasang surutnya air di lautan.
303. Dengan tampaknya burung beterbangan di laut, nakhoda dapat memberi kepastian jauh dekatnya daratan.
304. Dengan melihat awan di udara, dapat diterka angin apa yang akan berhemb

Rabu, 27 Mei 2009

MUTIARA DALAM TIRAM

MUTIARA DALAM TIRAM (I)

KARYA SYAIR OLEH:

HABIB ALWI BIN ABDURRAHMAN BIN SMITH, MANADO.

  1. Angin melewati taman berbau harum, melewati bangkai berbau busuk
  2. Kemuliaan hati seseorang dapat diukur ketika ia murka, sedang keberaniannya ketika diserang musuh.
  3. Kalau hendak menguji sahabat, baik dalam masa kemalangan.
  4. Menyerang kepada orang yang lemah, membuktikan akal kurang waras atau diri kurang harganya.
  5. Sedikit diperhematkan, lebih banyak daripada banyak diboroskan.
  6. Seribu bilah jarum, tiada akan menjadi satu kapak.
  7. Sinar ribuan bintang dilangit, tak akan menyamai sinarnya bulan.
  8. Bagaimanapun terangnya bulan, tiada akan seterang matahari.
  9. Betapa juapun kambing membesar-besarkan dirinya, tiada akan sebesar kerbau.
  10. Betapa lamapun cacing bertapa, tiada akan menjadi ular.
  11. Nyamuk dan gajah sama berbelalai, tetapi tiada sama dalam tenaganya.
  12. Kucing dan harimau sama romannya, tetapi bukan sama beraninya.
  13. Seribu tahun kucing dalam pertapaan, tiada akan merajai rimba.
  14. Meskipun dicuci dengan mawar, arang batu tiada akan putih.
  15. Kuningan tinggal kuningan, meskipun disepuh berulang-ulang.
  16. Sekalipun hidup seumur dunia, kucing tiada akan sebesar harimau.
  17. Betapa kerasnya keledai berlakri, tiada akan mendahului kuda.
  18. Oleh kebanyakan ikan di pasar, turun harga kerbau di padang.
  19. Jikalau langit tiada meratap dengan air hujannya, bumi tiada akan tersenyum dengan tumuh-tumbuhannya.
  20. Keuntungan pada satu pihak, menjadi kerugian kepada pihak lain.
  21. Air pasang di barat, surut di timur, air pasang di timur surut di barat.
  22. Oleh kebanyakan becak dalam kota, kuda ranjak turun harganya.
  23. Rahasia kepada seorang yang bukan ahlinya, sebagai burung dalam sangkar yang terbuka.
  24. Makin banyak tempat menyimpan rahasia, makin keciuman sana-sini.
  25. Salah kaki berjejak rebah tubuh berbangkit pula, salah lidah berkata dipancung leher jatuh kepala.
  26. Salah titik salah rangkaian, salah koma salah kalimat.
  27. Salah intip salah haluan, salah pikir salah haluan.
  28. Salah berhitung kalah uang, salah berpikir kalah berjuang.
  29. Pengakuan dalam kesalahan, kebenaran. Penyangkalan dalam kesalahan, kesalahan.
  30. Penyesalan dalam kesalahan, pengakuan. Pengakuan dalam kesalahan, penyesalan.
  31. Salah memberi bukan salah mengambil, sedang salah mengambil bukan salah memberi.
  32. Salah menghitung bulan Sya’ban, agak puasa bulan Syawal.
  33. Salah tebak musim hujan, benih mati kepanasan.
  34. Oleh hujan subur tanaman, oleh didikan subur pikiran.
  35. Didikan pada masa kecil, adalah sebagai ukiran pada batu.
  36. Anak yang tiada dididik baik, bila berdiri di atas batu, batu di atas batu.
  37. Oleh didikan, anjing dapat diperburukan, harimau dapat diperjinakkan.
  38. Oleh didikan, kuda dapat diperbebankan, lembu dapat diperlombakan.
  39. Oleh saringan air keruh akan jernih, oleh asahan sembiluh tumpul akan tajam.
  40. Kalau tak kuasa menjadi gunung, biar jadi bukit kecil air kotor suka mengalir ke jurusan tanah yang rendah.
  41. Jikalau takut diumpat orang, jangan berbuat barang yang salah.
  42. Kalau takut akan basah, jangan berjalan musim hujan.
  43. Kalau takut dilanggar banjir, jangan berumah di tepi kali.
  44. Kalau takut kalah berjuang, jangan inginkan kemenangan.
  45. Kalau takut disengat lebah, jangan inginkan madu yang manis.
  46. Kalau takut akan impian, jaga diri ketiduran.
  47. Tikus yang takutkan perangkap, tidak akan keluar dari liangnya.
  48. Tikus yang takutkan kucing, mati dahaga dalam liangnya.
  49. Serigala yang takutkan buaya, tiada berani mendekati kali.
  50. Kijang yang takutkan pemburu, kehausan dalam rimba.
  51. Anak ayam yang takutkan elang, tiada keluar dari bawah sayap induknya.
  52. Selagi raja dapat bermodalkan keadilan, rakyat dapat memperlabakan ketaatannya
  53. Keadilan seorang raja kepada rakyatnya, sebagai air hujan kepada tanaman.
  54. Subur tanaman oleh hujan, subur kepemerintahan oleh keadilan.
  55. Oleh ketiadaan hujan, tanaman mati kekeringan, oleh ketiadaan adil, rakyat mati kesukaran.
  56. Pokok kepemerintahan keadilan, pokok kemajuan keinsafan.
  57. Adil tidak disertai insaf tidak maju, insaf tidak disertai adil tidak langsung.
  58. Seorang raja yang adil mewakili Tuhan, seorang raja yang dhalim memusuhi Tuhan.
  59. Pahala keadilan seorang raja, penurutan rakyatnya, pahala penurutan rakyat, kemakmuran negerinya.
  60. Hari berganti hari daftar peramalan manusia hidup, alangkah baiknya jikalau manusia dapat mengisi daftar peramalannya dengan sesuatu yang baik.
  61. Dengan keadilan dapat menguasai rakyat, dengan kesadaran dapat mencapai hajat
  62. Lembaga orang yang munafik, seteru iblis di muka ramai, sahabatnya disendirian.
  63. Alamat orang yang munafik, khianat dalam pekerjaannya, dusta dalam peribahasanya.
  64. Memperdengarkan debatan, lebih baik daripada menyembunyikan pertengkaran.
  65. Memperlihatkan kegirangan lebih baik daripada berjanjikan pemberian.
  66. Dalam rumah kesedihan, baik termenung daripada tersenyum.
  67. Berharap-harapkan hajat dari seorang yang tiada berbudi, sebagai berharap-harapkan telur dari seekor ayam jantan.
  68. Bernanti-nantikan tolongan dari seorang yang tidak mengenal budi, sebagai bernanti-nantikan embun turun tengah hari.
  69. Pahala orang yang durjana, umpatan. Pahala orang yang muliawan, pujian.
  70. Harga sesuatu pemberian, menjadi ukuran tangan yang memberi.
  71. Tangan yang memberi, mengatasi tangan yang menerima.
  72. Tangan yang memberi berbangga, tangan yang menerima kemalu-maluan.
  73. Pemberian kepada yang tidak berhajat, budi. Pemberian kepada yang berhajat, pengasihan.
  74. Manusia sama memburu, alat pemburuannya berbeda-beda.
  75. Laba tiada dapat dipikat, jauh dari samping kerugian.
  76. Jika hendak mengambil madu, jangan takut sengat lebahnya, jika hendak mengambil mawar, jangan takut kena durinya.
  77. Berharapkan laba dengan tiada menempuh jalannya yang sejati, seakan melepaskan tali kail di daratan.
  78. Dengan tiada makan, tiada akan kenyang. Dengan tiada mandi, tiada akan basah.
  79. Dengan tiada berbaring, tiada akan tidur. Dengan tiada tidur tiada akan mimpi.
  80. Jiklau dapat memegang ular dengan tangan lain orang, jangan dipegang dengan tanganmu sendiri.
  81. Jikalau hendak memburu kijang, jangan di samping liang harimau.
  82. Jikalau hendak bermain apai, lebih baik di tepi kali. Supaya hajat akan tercapai, bertindak maju berkali-kali.
  83. Jikalau hendak berburu lalat, jangan diburu dengan bedil.
  84. Jikalau hendak memikat ikan, jangan dipikat di daratan.
  85. Bukannya segala titik digemari orang. Titik putih pada bibir hitam tak disukai, titik hitam pada dagu putih sangat digemari.
  86. Bukan segala senyuman menyatakan cinta kasih, harimau tersenyum akan menerkam mangsanya.
  87. Bukan segala tarian membuktikan sukaria, ayam bertari hendak mati disembelih orang.
  88. Bukan segala tangisan membuktikan kesedihan, langit menangis hendak memberikan penghiburan pada bumi.
  89. Bukannya segala hadiah berarti pengasihan, banyak hadiah berarti umpan.
  90. Karena gemarkan hadiah mata kail, ikan dapat dipanggang juru masak.
  91. Air mata yang gugur dalam pertemuan, bukannya yang gugur dalam perceraian.
  92. Air mata tumpah ketika pertemuan menyatakan kegirangan, air mata tumpah ketika perceraian, mengabarkan kerinduan.
  93. Suara harimau sepada ganasnya. Kaki bangau sepanjang lehernya.
  94. Bukan segala seduhan dapat dikasihi, tikus terseduh-seduh karena tak dapat mencuri ikan.
  95. Bukan segala tangisan mengartikan kesedihan. Langit menangis hendak membanjiri kota.
  96. Hasil pendapatan seorang manusia sepadan dengan tenaganya.
  97. Laba-laba sekedar pikatnya, nyamuk sekedar mangsanya.
  98. Besar ranting sekedar dahannya, besar dahan sekedar pokoknya.
  99. Betapa kecil seterumu jangan dipermudahkan, nyamuk dapat menghisap darah kelopak mata harimau.

100. Orang yang mempermudahkan seterunya, lalai dalam pengawasannya.

101. Orang yang suka tidur nyenyak, diserang musuh tengah malam.

Orang yang suka berharapkan kawannya, tiada tahu mempergunakan

Selasa, 12 Mei 2009


HABIB ALWI BIN ABDURRAHMAN BIN SMITH TOKOH DAKWAH DI SULAWESI UTARA


Habib Alwi Bin Abdurrahman Bin Smith merupakan keturunan ke 31 dari Rasulullah SAW. Beliau lahir di pulau Manganitoe, Sangir Talaud pada kira-kira tahun 1880-an dari hasil perkawinan antara Habib Abdurrahman Bin Husen Bin Smith yang datang dari Hadramaut, dengan penduduk setempat, yaitu Aisyah binti Daeng Salasa, seorang bangsawan keturunan raja Bugis. Habib Abdurrahman meninggalkan pulau Sangihe kurang lebih 6 bulan sebelum Habib Alwi lahir. Di masa kecil sepeninggal ayahnya, sebagai anak tunggal beliau diasuh oleh ibunya dengan dibantu oleh saudara-saudara sang ibu. Dalam suasana kehidupan ekonomi yang memprihatinkan di masa itu, beliau sempat disekolahkan di desa Manganitoe hingga tamat Sekolah Dasar. Kepintaran dan kehebatan beliau berpidato di depan kelas dan di tempat-tempat umum telah menarik perhatian pendeta Steller, seorang tokoh gereja di desa Manganitoe ketika itu. Tak heran Sang pendeta lalu berniat akan mengambil, mengasuh serta mengembangkan bakat Habib Alwi itu dengan rencana memasukkannya ke sekolah pendeta. Namun niat sang pendeta tersebut tidak kesampaian karena Habib Alwi keburu diambil oleh seorang saudagar kaya dari Tahuna, Tuan Zen Basalamah dan Tuan Syekh bin Muhammad Bachmid yang kemudian mengirim Habib Alwi ke Jawa untuk dimasukkan ke sekolah agama selama beberapa tahun di sana. Sekembalinya dari Jawa beliau berdagang di kota Manado yang kemudian menyunting salah seorang anak perempuan dari Tuan Awad Basalamah yaitu Fatmah Basalamah (adik ipar Tuan Zen Basalamah). Pasca perkawinannya, pasangan Bin Smith-Basalamah ini menetap dan mengembangkan usahanya di Manado, ibukota propinsi Sulawesi Utara. Hasil-hasil usahanya yang sukses itu telah memungkinkan beliau memiliki sejumlah tanah yang luas dan terletak di lokasi-lokasi strategis di kota Manado seperti di Komo Luar, Wawonasa/Karame, Istiqlal, dan di Tuminting. Sedangkan dari hasil perkawinannya Habib Alwi mendapatkan keturunan 4 anak laki-laki, yakni: Habib Abdurrahman (1915-1963), Habib Syekh (1917-1970), Habib Husen (1919-2001), dan Habib Umar (1939-2002), serta 1 anak perempuan, Syarifah Gamar (1929-1993). Kesemua anak tersebut lahir dan meninggal di Manado, kecuali Habib Abdurrahman kuburannya di Jakarta dan Habib Husen di Bandung.

Pedagang dan Juru Dakwah yang Sukses.

Selain berdagang, Habib Alwi juga punya kegiatan memberikan ceramah2 agama dan pengajian di berbagai mesjid di kota Manado, khususnya di Mesjid yang berada di wilayah kampung Arab (sekarang wilayah Istiqlal). Ketika berada di Manado, Habib Alwi juga sempat berguru kepada salah seorang ulama terkenal asal Banten lulusan Mekkah, yaitu Kiai Haji Muhammad Arsyad Thawil.






Rabu, 22 April 2009

Bahasan Atas Perpu No.1/2002 dan No.2/2002

BAHASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NO.1/2002 DAN NO.2/2002

Atho B. Smith

A. Kajian Sosio-kriminologis.
Perpu No.1/2002 dan No.2/2002 dapat ditinjau dari 2 sudut pandang, yakni dari aspek yuridis dan aspek sosio-kriminologis. Mengapa tinjauan sosio kriminologis dipandang perlu, karena disadari bahwa efektifitas penerapan suatu peraturan kedalam masyarakat disamping harus memenuhi nilai-nilai yuridis, juga nilai sosiologis dan filosofis harus ikut berperan. Apalah artinya suatu deretan pasal-pasal yang disusun dengan susah payah, tapi pada implementasinya ternyata tidak berjalan sesuai yang diharapkan?
Kajian sosio-kriminologis pada prinsipnya bertolak dari sejumlah realita sosial yang menimbulkan pelbagai problematika sehingga perlu diadakan langkah-langkah baik yang bersifat preventif, represif, dan kuratif.
Maraknya kasus-kasus terorisme yang timbul akhir akhir ini di negara kita sebagai realita sosial telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah pencegahan (sekalipun ada kesan diambil dengan tergesa-gesa dan karena ada tekanan internasional), bertujuan untuk menjaga stabilitas, perlindungan, dan keamanan negara secara keseluruhan.
Lahirnya Perpu No.1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Perpu No.2/2002 Tentang Pemberlakuan Perpu No.1/2002 atas Peristiwa Pemboman di Legian Bali, dapat dipandang sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan legitimasi dalam menindak para teroris.
Namun demikian, suatu pertanyaan yang lebih mendasar dan sangat penting atas gejala sosial ini yang mungkin dapat diajukan adalah : “Bagaimana mencari causa efiesiensi dari permasalahan ini?
Disadari bahwa sejauh ini dalam upaya memerangi terorisme, para ahli (terutama dari negara-negara barat) cenderung mengkaji masalahnya dengan menyoroti causa fnal-nya. Dalam arti bahwa mereka lebih banyak menyoroti “apa yang menjadi tujuan” dari gerakan atau tindakan-tindakan terorisme, sedangkan “apa yang menjadi latar belakang, atau apa yang mendorong” sehingga gerakan itu muncul, nampaknya hanya sedikit sekali yang meliriknya.
Kajian kriminologis yang berdasar pada pemikiran atas The Cause of Crime sungguh sangatlah penting guna menemukan jawaban atas pertanyaan yang berciri causa efisiensi diatas.
Luas dan kompleksnya permasalahan terorisme sehingga Marshall B. Clinard, kriminolog kontemporer dari AS dalam typology kiminalnya “Criminal Behaviour System” (1983 : 347 ) pada awalnya mengklasifir terorisme kedalam salah satu dari Political Crime, namun karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki umat manusia termasuk para penjahat, akhirnya ia setuju bahwa jenis kejahatan ini ternyata tidak hanya dapat digolongkan sebagai Political Crime, tapi mencakup juga Public Order Crime dan Organized Crime.
Guna mencari causa efisiensi dari tindak pindana terorisme ini, maka pertanyaan penting yang harus dijawab adalah :
Mengapa orang bisa menjadi teroris?
Apa yang menjadi latar belakang sehingga muncul gerakan-gerakan radikal (menurut istilah para analis Barat) yang sering menggunakan kekerasan, bahkan sampai rela mengorbankan jiwa mereka sendiri?
Apakah sejumlah peristiwa “terorisme” yang pernah melanda negeri ini hanya berskala nasional saja dan tidak mempunyai kaitan dengan gerakan-gerakan terorisme yang ada di luar negeri?
Memberi jawaban atas pertanyaan diatas sungguh tidak mudah, tapi menurut hemat kami bagaimana pun latar belakang dari tindakan terorisme haruslah sedapat mungkin diungkap. Hal ini sangat penting karena memahami untuk kemudian mengobati sesuatu penyakit adalah jauh lebih efektif dari hanya sekedar mengobati atau meredam gejala-gejalanya saja.
Petanyaan penting lainnya adalah, bagaimana kita dapat memahami latar belakang dari gerakan-gerakan yang bernuansa terorisme tanpa mengenyampingkan nilai-nilai “ideal” yang sebenarnya menjadi tujuan dari gerakan-gerakan ini ? atau dengan kata lain, apa yang menjadi causa final-nya?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita harus mengkajinya dari beberapa aspek; pertama, jika dilihat dari aspek psikologi-kriminil, para ahli di bidang ini sepakat bahwa jiwa seseorang yang mendapat tekanan hebat dapat memicu perilaku yang nekat dan menjurus kearah tindak kekerasan, yang tidak jarang sampai mengorbankan jiwanya. Isidore Silver dalam Criminology, an Introduction (1981 : 54, 56) membuktikan hal ini dengan menyatakan : “There may even be a relationship between social disorder e.g. a discrimination treatment of the government and the frequency of certain psychoses, since some environment and social classes seem to produce (or correlate with)certain disorders.”... “also some psychoanalyst have argued . that persons subject to an unusual amount of frustration will become aggressive and hence delinquent or criminal.”
Kedua, dari sisi sosio-kriminologis. Bruce Hoffman dalam satu artikelnya Causes of Terrorism (Microsoft Encarta Online Encyclopediae 2002) menegaskan : “ Terrorism has occured throughout history for a variety of reasons. Its causes can be historical, cultural, social, psychological, economic, or religious—or any combination of these...” “In board terms the causes that have commonly compelled people to engage in terrorism are grievances borne of political oppression, cultural domination, economic exploitations, ethnic discrimination, and religius persecution.”
Mengkaji dari apa yang dikemukakan oleh Hoffman di atas, terkesan bahwa gerakan-gerakan terorisme itu secara umum bersumber dari sekelompok masyarakat yang ada dalam suatu negara dimana telah terjadi kesenjangan sosial sehingga kelompok tadi merasa dikesampingkan atau dirugikan. Asumsi ini terbaca dari beberapa contoh yang beliau sebutkan seperti lahirnya kelompok-kelompok Baader-Meinhof Gang di Jerman, Brigade Merah di Italia, Weathermen di Amerika Serikat, Aum Shinrikyo di Jepang, Basque di Spanyol, IRA di Irlandia Utara, dan sebagainya.
Hal lain yang kami nilai “kurang” dan unik dari penegasan Hoffman di atas yaitu tentang lahirnya gerakan-gerakan terorisme di sejumlah negara di Timur Tengah yang justeru oleh pihak Barat dituding sebagai biang, tapi oleh beliau tidak disinggung. Padahal, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah menetapkan tujuh negara sebagai sponsor terorisme yaitu Iran, Iraq, Syria, Libya, Korea Utara, Cuba, dan Sudan. Pada tahun 2000 oleh Amerika Serikat, Iran dipandang sebagai pendukung aktif utama dan mendanai gerakan teroris Hezbollah, Hamas, dan Jihad Islam di Palestina. Ataukah barangkali yang disebutkan oleh Hoffman itu hanyalah gerakan-gerakan terorisme yang berskala nasional? Bagaimanakah dengan yang berskala internasional? Inilah yang saya nilai “kurang” dari apa yang dikemukakan Hoffman tersebut.
Namun begitu, lepas dari benar tidaknya tuduhan Amerika Serikat atas sejumlah negara sebagai sponsor gerakan terorisme, harus pula diakui bahwa sasaran daripada gerakan-gerakan terorisme internasional saat ini lebih banyak tertuju kepada Amerika Serikat, sehingga muncul slogan : “Fight against the US”. Namun, suatu hal yang menjadi pertanyaan kami adalah : Apakah para pemimpin Amerika Serikat tidak pernah berpikir bahwa pihaknya selama ini telah memperlihatkan sikap yang boleh jadi dipandang sebagai sumber dari rasa kebencian terhadap negara dan bangsanya itu? Rasanya mustahil untuk mengatakan bahwa jawabannya adalah “ya”.
Kampanye perang terhadap terorisme internasional yang disponsori Amerika Serikat mencapai puncaknya ketika negara Paman Sam itu mengalami tragedi WTC pada tanggal 11 September 2001 yang lalu. Menurut data resmi, tragedi itu telah menelan korban lebih dari 3000 jiwa, sehingga oleh analis barat peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tindakan terorisme yang berlatar belakang religius. Asumsi yang kontrovesial dengan penggunaan berbagai label, seperti “Islam Fundamentalist”, “Islam Radikal”, dan sebagainya selama ini telah memberikan stigma kepada agama Islam (karena para pelaku serangan bunuh diri 11 September 2001 diidentifikasi kebanyakan berasal dari Timur Tengah dan mereka disponsori serta didanai oleh sejumlah negara Islam). Alhasil, stigma bahwa Islam sebagai agama yang membenarkan kekerasan, adalah sulit dihindari, bahkan stigma terorisme telah dilekatkan kedalam label keislaman. Jika kemudian ada yang mengindikasi bahwa perang terhadap terorisme telah digiring sehingga menjurus kepada perang agama, barangkali mengandung kebenaran apabila asumsi yang keliru diatas tetap dipakai sebagai acuan.
Pertanyaan selanjutnya yang mungkin dapat dikemukakan adalah, benarkah aktivitas terorisme global yang melanda dunia saat ini sebenarnya dipicu oleh adanya sentimen agama? Apakah Islam membenarkan terorisme dan tindak kekerasan? Adakah gerakan Islamic Fundamentalism?
Di dalam artikelnya Does Islam Promote Violence and Terrorism ?, Dr. Shahid Athar menjawab : “No, Islam is religion of peace and submission and stresses on the sanctity of human life.(Q.V.:32). Anyone who is doing violence is not practicing his religion at the time. However, sometimes violence is a human rensponse of oppressed people as it happens in Palestine. Although this is wrong, they think of this as a way to get attention. There is a lot of terrorism and violence in areas where there is no Muslims presence, in Northern Ireland, South Africa, Latin America, and Srilanka. Sometimes the violence is due to a struggle between the oppressed people with those who are oppressor.”
Selanjutnya, atas pertanyaan mengapa orang menjadi teroris, Athar menjawab : “We have to find out why people become terrorists. Unfortunately, The Palestinians who are doing violence are called terrorist, but not the armed Israili settlers when they do the same sometimes even against their own people. Those who wants peace and those who wants to oppress peace sometimes can be of the same religion.”
Sedangkan mengenai Islamic Fundamentalism, beliau menegaskan : “There is no concept of “fundamentalism” in Islam. The western media has coined this term to brand those Mulims who wish to return to the basic fundamental principle of Islam and mould their lives accordingly. Islam is a religion of moderation and practicing God fearing. Muslim can neither be a fanatic nor an extremists.”
Berdasarkan analisa Athar diatas, kami berkesimpulan bahwa hal yang dapat dipandang sebagai causa prima dalam masalah terorisme global saat ini (jika memang aktivitas ini sumbernya ada di Timur Tengah sebagaimana yang dituduhkan sejumlah negara Barat), adalah lebih banyak dipicu oleh sikap pemerintah Amerika Serikat yang mendua (“standar ganda” menurut istilah sejumlah negara Arab) di dalam perlakuannya atas rak yat Palestina ketika berhadapan dengan Israel. Jika Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara super power selama ini mampu memperlihatkan sikapnya yang netral dalam pelbagai persoalan seperti masalah Palestina tersebut, kami meyakini bahwa kegiatan-kegiatan terorisme sebagaimana yang kita saksikan sekarang sedikit banyak lebih dapat ditekan.
Barangkali ada benarnya apa yang dikemukakan oleh Wahyu Utomo dalam majalah Forum Keadilan, sebagai berikut : “Seandainya saja Zionis Israel tidak menginvasi Palestina dan beberapa negara Arab lainnya, mungkin propaganda yang dilakukan oleh negara-negara Barat terhadap negara Islam sebagai basis gerakan terorisme tidak akan terjadi”. (Forum Keadilan No.29, 3 Nov.2002).

B. Kajian Yuridis.
Kajian dari aspek ini kami batasi pada 3 hal saja :
1). Tentang Pemberlakuan asas retroaktif.
Dari aspek ini kami kemukakan 2 versi yang bertolak belakang, antara yang pro dan yang kontra. Hal ini memang dapat dipahami, tapi dalam memberikan contoh terdapat keganjilan yang cukup mendasar yakni dari penegasan mereka yang menyetujui asas retroaktif, bahwa “jika hak hidup juga berlaku mutlak, berarti seluruh ancaman pidana mati dalam hukum Indonesia hapus.”
Contoh ini menurut hemat kami sama sekali tidak menyentuh esensi pemberlakuan asas retroaktif. Artinya, pemberlakuan pidana mati bukan semata-mata karena hal itu tercantum dalam pasal 10 KUHP, tapi lebih dikarenakan UUD 1945 pasal 28 huruf j memberi peluang untuk itu. Dalam arti, hak dasar manusia juga dapat dibatasi. Jika pasal ini tidak ada, maka otomatis pidana mati menjadi hapus, karena pasal 28i UUD mencegahnya.
Berikut dikatakan bahwa dari sudut TAP MPR No.III/MPR/2002 suatu Perpu berada dibawah undang-undang, sehingga Perpu No.2/2002 tidak dapat mengenyampingkan AB, KUHP, apalagi UUD 1945.
Hal ini sesungguhnya tidaklah demikian, karena dicantumkannya kata “Perpu” di belakang kata “Undang-Undang”, bukan bermakna bahwa kedudukannya lebih rendah, melainkan hanya kebetulan ditulis belakangan. Jadi, pada prinsipnya UU tidak lebih tinggi kedudukannya dibanding Perpu.
2) Tentang Rumusan Tindak Pidana Terorisme dan Kewenangan Mengadili
· Kalimat “menimbulkan susana terror atau rasa takut terhadap orang secara meluas” sangatlah kabur. Bandingan dengan rumusan dalam UU di AS; “violent act or acts dangerous to human life... ...
· Tersebut bahwa terorime adalah perbuatan perorangan atau sekumpulan orang, sedangkan untuk mendapatkan bukti pendahuluan agar tersangka bisa ditangkap cukup menggunakan informasi intelijen.(psl 26 ayat 1). Pasal ini memungkinkn terjadinya atau disinformasi atau terjadinya rekyasa dibidang terorisme karena didukung oleh adanya jaminan dalam menjaga kerahasiaan pelapor.
· Pasal 26 (2) memberi kewenangan kepada Ketua dan Wakil Ketua PN untuk melakukan proses pemeriksaan atas data-data intelijen sebagai bukti awal. Yang menjadi persoalan, apakah kapsitas Ketua dan Wakil Ketua PN dapat dipertanggungjawabkan dalam mengolah data guna memilah antara data yang benar dan disinformasa ? Katakanlah bahwa sesuatu laporan intelijen akan dibahas dalam suatu sidang tetutup (pasal 26 (3)). Sampai dmanakah batas dari sifat “tertutup” dimaksud ? Apakah hanya sebatas pelapor dan hakim saja ?
3) Mengenai Kompensasi, Restitusi, an Rehabilitasi
Khusus mengenai kompensasi dan restitusi (pasal 36 (1),(2),(3), dan (4), juga banyak mengunang pertanyaan. Kompensasi adalah bentuk ganti rugi yang harus diberikan oleh negara kepada korban, sedangkan restitusi diberikan oleh pelaku.

Senin, 06 April 2009

My first blog

Blog yang pertama dibuat dibantu oleh asisten saya Frans Maramis.